Sosialisasi Hukum: Melindungi Keluarga Dari Bahaya Pinjaman Online Ilegal Di Kelurahan Babat Jerawat
Keywords:
Sosialisasi Hukum, Pinjaman Online Ilegal, FintechAbstract
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak dari sosialisasi hukum mengenai bahaya pinjaman online ilegal bagi ibu-ibu PKK di Kelurahan Babat Jerawat, Surabaya. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi finansial (fintech), masyarakat, terutama kelompok rentan seperti ibu-ibu rumah tangga, semakin mudah terpapar oleh layanan pinjaman online yang tidak terdaftar dan ilegal. Meskipun pinjaman online menawarkan kemudahan akses dana, banyak masyarakat yang tidak menyadari risiko yang timbul, seperti bunga tinggi, penyalahgunaan data pribadi, dan penagihan yang tidak etis. Melalui pendekatan sosialisasi yang meliputi ceramah, diskusi, dan simulasi perhitungan pinjaman, penelitian ini berfokus pada upaya membangun kesadaran hukum dan memberikan pemahaman tentang perlindungan yang dapat diakses oleh masyarakat. Hasil sosialisasi menunjukkan bahwa setelah kegiatan, tingkat pemahaman peserta mengenai perbedaan antara fintech legal dan ilegal meningkat, serta mereka menjadi lebih waspada terhadap potensi kerugian yang dapat ditimbulkan. Dengan demikian, kegiatan ini memberikan kontribusi penting dalam upaya melindungi masyarakat dari risiko pinjaman online ilegal dan meningkatkan literasi keuangan di tingkat komunitas.
Kata kunci: Sosialisasi Hukum; Pinjaman Online Ilegal; Fintech.

