Sosialisasi Hukum Tentang Konstitusi Dunia Dan Indonesia: Dari Sejarah, Perkembangan, Hingga Tujuan Bagi Warga Mushola Al-Amanah
Keywords:
Konstitusi, Literasi Hukum, Sosialisasi, Ketatanegaraan Indonesia, Pendidikan MasyarakatAbstract
Abstrak: Penelitian ini membahas urgensi pemahaman konstitusi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara serta pentingnya peningkatan literasi konstitusi di tingkat masyarakat. Perubahan konstitusional sejak awal kemerdekaan Indonesia menunjukkan bahwa konstitusi merupakan dokumen hidup yang terus menyesuaikan diri dengan dinamika sosial, politik, dan kebutuhan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah menguraikan sejarah perkembangan konstitusi, menjelaskan fungsi serta tujuan keberadaannya, dan menilai efektivitas sosialisasi konstitusi yang dilakukan kepada warga Mushola Al-Amanah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis, dengan data dihimpun melalui studi kepustakaan yang kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan konstitusionalisme, mulai dari pemikiran Yunani dan Romawi, Piagam Madinah, hingga model Inggris dan dinamika menjelang Perang Dunia I, memberikan landasan teoretis bagi terbentuknya konsep konstitusi modern. Dalam konteks Indonesia, perjalanan konstitusi dari UUD 1945, Konstitusi RIS, UUDS 1950, hingga pemberlakuan kembali UUD 1945 memperlihatkan adaptasi terhadap tantangan politik dan kebutuhan pemerintahan. Pelaksanaan sosialisasi kepada warga Mushola Al-Amanah juga menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai peran konstitusi dalam membatasi kekuasaan, menjaga stabilitas pemerintahan, dan melindungi hak warga negara. Antusiasme peserta dalam berdiskusi menegaskan bahwa pendekatan komunikatif dan partisipatif efektif dalam membangun kesadaran konstitusional masyarakat. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa penguatan literasi konstitusi merupakan langkah penting untuk mendorong masyarakat berperan kritis dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokratis.
Kata Kunci: Konstitusi; Literasi Hukum; Sosialisasi; Ketatanegaraan Indonesia; Pendidikan Masyarakat.

