Sosialisasi Hukum tentang peran Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi dalam Menjaga Supremasi Hukum di Indonesia Karang Taruna RW 04 Desa Sumorame
Keywords:
Konstitusi, Sosialisasi Hukum, Supremasi Hukum, Peradilan, Karang TarunaAbstract
Abstrak: Kesadaran akan hukum sangat berperan dalam menciptakan masyarakat yang taat terhadap hukum. Tetapi pada realitanya, hanya sebagian masyarakat yang memiliki pemahaman hukum yang cukup baik. Hal ini menimbulkan kesenjangan antara penerapan hukum dan tingkat pemahaman masyarakat terhadap hukum dikarenakan minimnya akses untuk menacari informasi. Artikel ini membahas peningkatan pengetahuan tentang supremasi hukum di Indonesia kepada Karang taruna RW 04 Desa Sumorame, Sidoarjo dalam upaya mengedukasi anak muda di masyarakat. Kegiatan dilakukan dengan metode pendekatan partisipatif melalui Talk show interaktif yang menarik. Hasil dari observasi ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dan peran konstitusi serta sistem peradilan rakyat di Indonesia masih sangat mendasar. Hal ini berarti kesadaran dan pengetahuan masyarakat terhadap konstitusi dan sistem peradilan di Indonesia masih sangat rendah. Inisiatif edukasi hukum yang ditujukan kepada kaum muda ini diharapkan dapat memainkan peran dalam mengurangi kesenjangan pemahaman hukum di Indonesia.
Kata Kunci: Konstitusi; Sosialisasi Hukum; Supremasi Hukum; Peradilan; Karang Taruna.

