Tinjauan Kritis Terhadap Penafsiran Historis dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi: Antara Ketertutupan dan Keadilan

Authors

  • Gregorius Ringo Putra Wibowo UPN Veteran Jawa Timur
  • Naufal Tsabita Syarifanda UPN Veteran Jawa Timur
  • Ahmad Aqil Dzakki Bintang Kurniawan UPN Veteran Jawa Timur
  • Ahmad Sa'id Mustofa Ketua Karang Taruna Desa Sidomulyo

Keywords:

Ketertutupan, Keadilan, Konstitusi, Historis, Penafsiran

Abstract

Tinjauan kritis terhadap penafsiran historis dalam hukum acara Mahkamah Konstitusi merupakan sebuah studi mendalam yang mengeksplorasi hubungan antara prinsip ketertutupan dan keadilan dalam konteks prosedur hukum konstitusional. Dalam konteks ini, penafsiran historis menjadi sorotan karena dampaknya terhadap integritas proses hukum acara dan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi. Artikel ini menyelidiki sejauh mana praktik penafsiran historis mencerminkan nilai-nilai keadilan dan apakah tingkat ketertutupan dalam proses tersebut mempengaruhi akses terhadap keadilan. Dengan menganalisis argumen pro dan kontra, serta merujuk pada studi kasus yang relevan, artikel ini bertujuan untuk memberikan pandangan yang komprehensif tentang pentingnya mempertimbangkan keseimbangan antara ketertutupan dan keadilan dalam konteks hukum acara Mahkamah Konstitusi.

Downloads

Published

2025-11-30

How to Cite

Gregorius Ringo Putra Wibowo, Naufal Tsabita Syarifanda, Ahmad Aqil Dzakki Bintang Kurniawan, & Ahmad Sa’id Mustofa. (2025). Tinjauan Kritis Terhadap Penafsiran Historis dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi: Antara Ketertutupan dan Keadilan. VSJ | Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(2), 196–214. Retrieved from https://vsj.upnjatim.ac.id/index.php/vsj/article/view/217