Tinjauan Kritis Terhadap Penafsiran Historis dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi: Antara Ketertutupan dan Keadilan
Keywords:
Ketertutupan, Keadilan, Konstitusi, Historis, PenafsiranAbstract
Tinjauan kritis terhadap penafsiran historis dalam hukum acara Mahkamah Konstitusi merupakan sebuah studi mendalam yang mengeksplorasi hubungan antara prinsip ketertutupan dan keadilan dalam konteks prosedur hukum konstitusional. Dalam konteks ini, penafsiran historis menjadi sorotan karena dampaknya terhadap integritas proses hukum acara dan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi. Artikel ini menyelidiki sejauh mana praktik penafsiran historis mencerminkan nilai-nilai keadilan dan apakah tingkat ketertutupan dalam proses tersebut mempengaruhi akses terhadap keadilan. Dengan menganalisis argumen pro dan kontra, serta merujuk pada studi kasus yang relevan, artikel ini bertujuan untuk memberikan pandangan yang komprehensif tentang pentingnya mempertimbangkan keseimbangan antara ketertutupan dan keadilan dalam konteks hukum acara Mahkamah Konstitusi.

