Optimalisasi Internet Sehat Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Hate Speech Di Pondok Pesantren Darul Falah Ponorogo

Authors

  • Maria Novita Apriyani Faculty of Law, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33005/vsj.v2i1.16

Keywords:

Internet Sehat; Pencegahan; Hate Speech; Remaja

Abstract

Penggunaan media sosial dewasa ini secara luas hampir digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat serta tidak memiliki ruang batas, sehingga pengguna dapat bebas memanfaatkan beragam fasilitas yang ada didalamnya. Berdasarkan data dari HootSuite dan Agensi Marketing We Are Social dalam awal tahun 2021, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 202,62 juta dari total populasi penduduk Indonesia sejumlah 274,9 juta jiwa.  Sejumlah 96,4 persen pengguna internet mobile berjenis smartphone dan ponsel fitur berusia 16-64 tahun. Dampak negatif dalam penggunaan media internet di masyrakat diantaranya terjadinya tindak pidana penipuan online, penyebaran konten pornografi, hingga hate speech atau ujaran kebencian.   Tindak pidana ujaran kebencian atau hate speech pada pengguna media internet khususnya di Indonesia dilakukan pada aplikasi media sosial yang familiar seperti facebook, twitter, Instagram, youtube, dsb. Ujaran kebencian atau hate speech yang menyebar didunia maya semakin mengkhawatirkan hingga tak terbatasnya ruang bagi pemgguna internet mengakibatkan perbuatan tersebut bisa menyasar siapapun menjadi korban maupun pelakunya khususnya remaja. Jumlah santriwan/santriwati yang cukup beragam latar belakang usia dan pendidikan menjadikan generasi muda khususnya remaja di Pondok Pesantren Darul Fallah Ponorogo kurang dibekali pemahaman mengenai dampak buruk dan hukuman yang mengancam dari perbuatan ujaran kebencian atau hate speech di media sosial. Remaja sebagai pengguna internet saat ini berpikir bahwa media sosial masih berfungsi sebagai area yang bersifat untuk bersenang-senang dan cenderung mengarah ke ranah personal sehingga banyak fungsi produktif diabaikan. Dengan adanya sosialisasi, strategi yang efektif dari Pondok Pesantren Darul Falah Ponorogo untuk menanamkan kesadaran bagi para santriwan/santriwati akan bahaya serta dampak yang ditimbulkan dari tindak pidana ujaran kebencian atau hate speech dapat memberikan edukasi untuk menggunakan media internet dengan lebih cerdas dan bermanfaat baik bagi masyarakat serta dapat dipertangungjawabkan.

Downloads

Published

2021-05-21

How to Cite

Maria Novita Apriyani. (2021). Optimalisasi Internet Sehat Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Hate Speech Di Pondok Pesantren Darul Falah Ponorogo . VSJ | Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 01–11. https://doi.org/10.33005/vsj.v2i1.16