Peran Mahkamah Konstitusi dalam Meningkatkan Perlindungan Hak-hak Konstitusional Melalui Sosialisasi Online: Upaya Indonesia dalam Mengembangkan Sistem Constitutional Complaint

Authors

  • Fauzan Arif Ramadhan Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Niko Riyan Saputra Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Ardhito Putra Pratama Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • M. Wildan Kahfi Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Natasya Ayu D Asrama Mahasiswa Nusantara Surabaya

Keywords:

Mahkamah Konstitusi, Urgensi, Constitutional Complaint, Constitutional Question, Hak Konstitusional

Abstract

Abstrak: Seiring berkembangnya zaman, kasus hukum berjalan kian dinamis sehingga dibutuhkan pemahaman yang lebih baik tentang peran Mahkamah Konstitusi dalam melindungi hak-hak konstitusional. Sejumlah 280,26% kasus hukum yang dilaporkan oleh pemohon akibat dilanggarnya hak atas kepastian Hukum dan keadilan masih sering menuai penolakan dari pihak MK. Hal ini dikarenakan oleh tidak adanya payung hukum terkait kewenangan untuk menyelesaikan dan memutuskan kasus tersebut. Sistem constitutional complaint dan constitutional question perlu untuk dikembangkan di Indonesia agar dapat lebih efektif dalam menjamin perlindungan hak-hak konstitusional warga negara. Pengaduan akan hak warga negara yang terabaikan akibat dilanggarnya hak konstitusional sudah seharusnya difasilitasi oleh Mahkamah Konstitusi. Tantangan yang dihadapi dalam menjalankan system tersebut ialah bertambahnya beban kerja MK, koordinasi yang kurang antar lembaga, serta rendahnya kesadaran hukum pada masyarakat. Peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia pada MK serta pendidikan publik kepada masyarakat melalui sosialisasi maupun kampanye dapat mengoptimalkan berjalannya system tersebut.Keberjalanan sistem tersebut perlu melibatkan kerjasama  antara MK, pengadilan, dan masyarakat, terutama dalam hal kesadaran berkonstitusi.  Sosialisasi penting untuk dilakukan agar masyarakat lebih sadar akan hak-hak mereka dan cara memperjuangkannya jika terjadi pelanggaran.

Kata Kunci: Mahkamah Konstitusi; Urgensi; Constitutional Complaint; Constitutional Question; Hak Konstitusional.

Downloads

Published

2026-08-28

How to Cite

Fauzan Arif Ramadhan, Niko Riyan Saputra, Ardhito Putra Pratama, M. Wildan Kahfi, & Natasya Ayu D. (2026). Peran Mahkamah Konstitusi dalam Meningkatkan Perlindungan Hak-hak Konstitusional Melalui Sosialisasi Online: Upaya Indonesia dalam Mengembangkan Sistem Constitutional Complaint. VSJ | Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 7(2), 98–110. Retrieved from https://vsj.upnjatim.ac.id/index.php/vsj/article/view/111