Pemberdayaan Masyarakat tentang Pengajuan Akta Kematian Telah Lewat Waktu melalui Pengadilan Negeri di Kalurahan Hargobinangun
Keywords:
Akta Kematian, Sosialisasi Hukum, Keadaran HukumAbstract
Abstrak
Fenomena keterlambatan pengajuan akta kematian akibat kurangnya kesadaran hukum, akses informasi tentang prosedur pengajuan sering membuat masyarakat tidak menyadari pentingnya pengajuan akta kematian secara tepat waktu. Fenomena keterlambatan pengajuan akta kematian tersebut banyak terjadi di Kelurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, program "Pemberdayaan Masyarakat tentang Pengajuan Akta Kematian Telah Lewat Waktu melalui Pengadilan Negeri di Kelurahan Hargobinangun" akan menggalakkan sosialisasi langsung di masyarakat melalui Pengadilan Negeri sebagai instansi utama dalam pengajuan akta kematian Melalui metode pendekatan kolaboratif dan inovatif yang melibatkan institusi pendidikan, pemerintah daerah, dan lembaga bantuan hukum, artinya peneliti dan pihak yang terlibat mempunyai peranan dan tanggung jawab yang saling membutuhkan dan saling melengkapi untuk mencapai tujuan serta dapat direplikasi di daerah lain.Kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat tentang Pengajuan Akta Kematian Telah Lewat Waktu melalui Pengadilan Negeri di Kelurahan Hargobinangun sebagai bentuk pengabdian masyarakat yang penulis lakukan efektif meningkatkan pengajuan akta kematian. Data menunjukkan peningkatan dari 34 pengajuan di Februari 2024 menjadi 69 pada Mei 2024. Program ini efektif meningkatkan pemahaman masyarakat dan mempercepat proses administrasi. Permasalahan yang ada di Kelurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta diakibatkan kurangnya edukasi dan stigma masyarakat terkait proses administrasi yang sulit. Kegiatan Sosialisasi sebagai bentuk pengabdian masyarakat berhasil meningkatkan kesadaran hukum dan akses layanan masyarakat, serta memperkuat kolaborasi antar instansi untuk memudahkan pengajuan akta kematian.